Walhi Ingatkan Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Hidup

Walhi Ingatkan Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Hidup


Senin, 05 Juni 2017 | 20:16 WIB
Ilustrasi Hari Lingkungan Hidup. dok.TEMPO

 TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Indonesia menyatakan pembentukan pengadilan khusus lingkungan hidup diyakini bakal bermanfaat mewujudkan keadilan ekologis di Tanah Air.  Menurut Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati dalam siaran pers memperingati Hari Lingkungan Hidup 5 Juni 2017 di Jakarta, Senin, 5 Juni 2017,  menyatakan tantangan penegakan hukum lingkungan semakin berat di tengah dominasi kekuasaan ekonomi dan politik.

Nur Hidayati menjelaskan, peringatan hari lingkungan hidup yang diselenggarakan pada tahun 2017 ini hendaknya menjadi momentum serius merumuskan pengadilan lingkungan hidup.  "Pengadilan lingkungan hidup diharapkan mampu memutus rantai impunitas kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan oleh korporasi, yang sudah masuk kategori extraordinary crime," kata Nur Hidayati.

Nur Hidayati mengemukakan bahwa kejahatan lingkungan hidup sudah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa. Sebab, kejahatan ini mengancam hidup dan kehidupan manusia baik pada generasi  sekarang maupun akan datang. Walhi mengingatkan, Hari Lingkungan Hidup selalu diperingati di tengah kenyataan bahwa krisis lingkungan hidup dari waktu ke waktu semakin massif.

Karena perubahan iklim sebagai keniscayaan, Nur Hidayati menambahkan, yang berdampak pada seluruh makhluk bumi akibat kegagalan pembangunan. Ini juga tidak mampu merubah paradigma pembangunan global yang bertumpu pada industri ekstraktif guna melanggengkan sistem ekonomi neoliberal.

"Solusi yang ditawarkan juga tetap bersandarkan pada mekanisme pasar, yang bukan hanya tidak menjawab persoalan global yang terjadi, tetapi bahkan sesungguhnya solusi palsu, mesti dibungkus dengan kemasan hijau dan slogan berkelanjutan," ujar Nur Hidayati.

Sedangkan di Indonesia, menurut Nur Hidayati, peringatan hari lingkungan hidup tahun ini juga dihadapkan dengan kondisi lingkungan hidup yang tidak juga pulih antara lain karena bencana ekologis yang terus terjadi.

Nur Hidayati berpendapat bahwa hal yang paling buruk sepanjang peringatan hari lingkungan hidup di Indonesia adalah semakin terbukanya korporasi dan aktor-aktor perusak lingkungan hidup dan kemanusiaan membangkang terhadap konstitusi, hukum dan perundang-undangan.

"Pada peringatan hari lingkungan hidup tahun ini, Walhi juga mengajak seluruh warga negara bukan lagi hanya sekedar peduli, namun juga aktif mengkritisi kebijakan yang tidak pro lingkungan hidup dan rakyat, melawan lupa terhadap kejahatan korporasi, dan aksi untuk menyelamatkan UU 32/2009."

Sumber Berita :
Walhi Ingatkan Pembentukan Pengadilan Khusus Lingkungan Hidup