Petani Garam

Petani Garam

Ada 400 Perusahaan RI yang Butuh Garam Impor Industri
20 Maret 2018 12:48 WIB
Jual Pompa Celup Showfou, Jual Submersible Pump Showfou, Jual Dewatering Pump, Sewage Pump, Jual Pompa Air Limbah, Pompa Air Bersih, Pompa Kolam Ikan, Blower Aerator, Roots Blower, Pengolahan Air Limbah, Media Sarang Tawon, Media MBBR, Media Biofilter, Media Biofilm, Media Bio Ball, Media Biofilter Sarang Tawon, Jual Garam Industri,Jual Garam Curah, Jual Garam Krosok, Jual Garam Lokal, Kontraktor Air Bersih, Kontraktor Air Limbah
Polemik impor garam terus berlanjut, banyak pihak yang mempertanyakan nasib garam lokal. Dengan masuknya garam impor, banyak pihak mengkhawatirkan produksi petambak garam lokal tidak terserap.

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Data Alam dan Jasa Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Agung Kuswandono mengatakan impor garam industri ini seharusnya tidak dipermasalahkan lagi. Menurutnya impor garam industri sangat dibutuhkan karena kualitas garam lokal belum memenuhi standar yang diinginkan. Sedangkan ada banyak industri yang membutuhkan garam dengan standar tertentu.

Minimal ada 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong. Kalau pasokan garam tidak beres, akan ada 400 industri yang kolaps, pengusaha kolaps, kabur, pindah ke Vietnam sayang, impor garam aja enggak boleh,"sebutnya.


“Industri ini butuh garam dengan kadar NaCl minimal 97%. Kalau kurang dari itu, tidak memenuhi standar,” ungkap Agung saat diskusi soal garam di Hotel Grage, Cirebon, Selasa (20/2).

Menurutnya, jika industri tidak dapat menghasilkan produk sesuai standar maka konsumen juga tidak mau membeli. Akibatnya, keberlangsungan industri juga terancam. Agung mencatat saat ini ada sekitar 400 industri yang membutuhkan garam impor khusus industri.

Minimal ada 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong. Kalau pasokan garam tidak beres, akan ada 400 industri yang kolaps, pengusaha kolaps, kabur, pindah ke Vietnam sayang, impor garam aja enggak boleh sebutnya.

"Minimal ada 400 industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku dan bahan penolong. Kalau pasokan garam tidak beres, akan ada 400 industri yang kolaps, pengusaha kolaps, kabur, pindah ke Vietnam sayang, impor garam aja enggak boleh," sebutnya.

Selain NaCl, Agung menuturkan masih ada beberapa spesifikasi kualitas yang belum dapat dipenuhi garam lokal. Pertama, kadar Kalsium (Ca) dalam Standar Nasional Indonesia (SNI) ditetapkan maksimal 0,1% standar internasional 0,05%. Sedangkan garam lokal mengandung Ca sebanyak 0,1-0,2%. Kedua, kadar Magnesium (Mg) dalam SNI ditetapkan maksimal 0,05%, standar internasional 0,04% sedangkan garam lokal mengandung Mg sebanyak 0,4-0,5%. Ketiga, kadar Sulfat (SO4) dalam SNI ditetapkan maksimal 0,2%, standar internasional 0,2%, sedangkan garam lokal mengandung SO4 sebanyak 0,6-0,7%. Keempat, bagian tak larut dalam air dalam SNI ditetapkan maksimal 0,05%, standar internasional 0,03% sedangkan garam lokal mengandung 0,1-0,2%.

“Ada garam lokal yang NaCl nya bisa 97% tapi cuma sekali panen. Sisanya fluktuatif, tidak bisa konsisten,” ujar Agung.

Rata-rata garam lokal hanya mengandung NaCl sebanyak 88-94%. Sehingga menurut Agung saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah membina para petambak garam agar dapat menghasilkan garam dengan kualitas terbaik. Menurutnya, keberlangsungan industri maupun petambak garam harus sama-sama dirangkul.

“Jangan didikotomikan posisi pengusaha dan petambak garam. Mari ubah cara pandang, bagaimana bisa meningkatkan kesejahteraan petambak dan pengusaha,” tutupnya.

Sumber : https://kumparan.com/@kumparanbisnis/ada-400-perusahaan-ri-yang-butuh-garam-impor-industri


TABEL STANDARISASI KUALITAS GARAM (NaCL)
BERDASARKAN PERNYATAAN DIATAS
NO.
PARAMATER
STANDARISASI
KUALITAS GRM
SNI
Std. Internasional
PETANI LOKAL
1
Calcium (Ca)
0,10%
0,05%
0,1-0,2%
2
Magnesium (Mg)
0,05%
0,04%
0,4-0,5%
3
Sulfat (SO4)
0,20%
0,20%
0,6-0,7%
4
Kadar Tak Terlarut
0,05%
0,03%
0,1-0,2%